Jamasan Pusaka, atau prosesi pembersihan pusaka-pusaka keraton, dilaksanakan setiap hari Selasa Kliwon pada bulan Sura (Muharram), bulan pertama dari kalender Jawa. Jamasan Pusaka merupakan suatu upacara yang bersifat sakral. Persiapan yang dilakukan tidak hanya persiapan fisik semata, namun juga persiapan rohani.