Pada pemilihan umum serentak tahun 2019, KPU Republik Indonesia menggelar debat Calon Presiden dan Wakil presiden. Debat dilaksanakan sebanyak lima kali di tempat yang berbeda-beda. Acara debat dihadiri oleh VVIP sehingga membutuhkan pengamanan ekstra. Cipta kondisi sebagai bentuk pengamanan dilakukan oleh POLRI dan TNI. PASPAMPRES sebagai bagian dari TNI yang bertugas menjaga dan melindungi Presiden turut terlibat dalam pengamanan debat. Hal ini dikarenakan salah satu peserta debat adalah calon petahana.
PASPAMPRES bersinergi dengan PT. Sapta Capta Manunggal untuk melakukan cipta kondisi selama rangkaian acara debat berlangsung. Cipta kondisi berupa pemasangan Drone Jammer pada sejumlah titik di sekitar lokasi debat berlangsung. Drone Jammer diaktifkan guna menghalau drone dan atau pesawat tanpa awak lainnya masuk ke area sekitar lokasi debat, yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas acara.